Ads 468x60px

Labels

Rabu, 30 Mei 2012

Mengenal Sejarah Kabupaten Jember



Kabupaten Jember yang terletak 250 km dari Surabaya, ibu kota propinsi Jawa Timur, merupakan kabupaten yang mengandalkan pendapatannya dari sektor pertanian. Wilayah kabupaten Jember merupakan pedesaan.

Berdasarkan Staatsbland Nomor: 322 tanggal 9 Agustus 1928 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukum, maka pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Propinsi Jawa Timur. Antara lain dengan menunjuk REGENSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.

Mempelajari konsideran Staatsbland No. 322 tersebut, diperoleh data yang menunjukkan bahwa Kabupaten Jember menjadi kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dilandasi dua macam pertimbangan yaitu:

Pertama, Pertimbangan Yuridis Konstitusional, yaitu dengan menunjuk pada Indiche Staatsegeling (IS), suatu Undang Undang Pokok yang berlaku bagi negara jajahan Wilayah Hindia Belanda khususnya pasal 112 ayat pertama.

Kedua, Pertimbangan Politis Sosiologi, yaitu dengan mendengarkan persidangan antara Pemerintah Hindia Belanda dalam menentukan kebijaksanaannya, memanfaatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Hal ini bisa dibuktikan bahwa dari 33 anggota persidangan yang diketuai oleh Bupati pada waktu itu (Noto Hadinegoro), sejumlah 24 di antara mereka adalah orang-orang pribumi. Yang unik dan menarik lagi adalah, Pemerintah Regenschap Jember diberi beban pelunasan hutang-hutang berikut bunganya sepanjang menyangkut tanggungan Regenschap Jember.

Dari artikel ini dapat dipahami bahwa dalam pengertian masyarakat hukum yang berdiri sendiri, tersirat adanya hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Sebutan regenschap atau kabupaten sebagai wilayah administratif serta sebutan regent atau Bupati sebagai Kepala Wilayah Kabupaten, diatur dalam artikel 7. Demikian juga pemisahan secara tegas antara Jember dan Bondowoso sebagai bagian dari wilayah yang lebih besar, yaitu Besuki dijelaskan pada artikel 7 ini.

Pada ayat 2 dan 4 artikel 7 ini disebutkan bahwa ayat 2 artikel 121 Ordonasi Propinsi Jawa Timur adalah landasan kekuatan bagi pembuatan Staatsbland tentang pembentukan Kabupaten-kabupaten di Jawa Timur. Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsbland ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929. Ini disebutkan pada artikel terakhir dari staatsbland ini. Hal inilah yang memberikan keyakinan kuat kepada kita bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan 1 Januari 1929 dengan sebutan "REGENSCHAP DJEMBER".

Sebagaimana lazimnya sebuah peraturan perundang-undangan, supaya semua orang mengetahui maka ketentuan penataan kembali pemerintah desentralisasi Wilayah Kabupaten Jember yang pada waktu itu disebut regenschap, dimuat juga dalam Lembaran Negara Pemerintah Hindia Belanda. Selanjutnya perlu diketahui pula bahwa, Staatsbland No. 322/1928 di atas ditetapkan di Cipanas, Jawa Barat oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan suatu Surat Keputusan No. IX, 9 Agustus 1928.

Pada perkembangannya dijumpai perubahan-perubahan sebagai berikut.

Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi menjadi tujuh Wilayah Distrik pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsbland No. 46/1941 tanggal 1 Maret 1941 maka Wilayah Distrik dipecah-pecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu:

> Distrik Jember, meliputi onderdistrik Jember, Wirolegi dan Arjasa
> Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukowono o Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli dan Jenggawah
> Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
> Distrik Tanggul meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari
> Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong Gumukmas dan Umbulsari
> Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu dan Balung.

Perkembangan perekonomian begitu pesat, mengakibatkan timbulnya pusat-pusat perdagangan baru terutama perdagangan hasil-hasil pertanian, seperti padi, palawija dan lain-lain, sehingga bergeser pulalah pusat-pusat pemerintah ditingkat distrik, seperti distrik Wuluhan Balung, sedangkan distrik Puger bergeser ke Kencong.

Berdasarkan Undang Undang No.12/1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, menetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda) antara lain Daerah Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.

Dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976 tanggal 19 April 1976, maka dibentuklah Wilayah Kota Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut:

> Kacamatan Jember dihapus,
> Dibentuk tiga kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates, sedang Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.

Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, Wilayah Kewedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa yang wilayah kerjanya meliputi Arjasa, Pakusari dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat. Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya maka secara administratif, Kabupaten Jember saat ini terbagi menjadi tujuh Wilayah Pembantu Bupati, satu Wilayah Kota Adminis-tratif dan 31 Kecamatan, yaitu:

> Kota Administratif Jember, meliputi Kec. Kaliwates, Patrang dan Sumbersar
> Pembantu Bupati di Arjasa, meliputi Kec. Arjasa, Jelbuk, Pakusari dan Sukowono
> Pembantu Bupati di Kalisat, meliputi Kec. Ledokombo, Sumberjambe dan Kalisat; Pembantu Bupati di Mayang, meliputi Kec. Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
> Pembantu Bupati di Rambipuji, meliputi Kec. Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung dan Jenggawah
> Pembantu Bupati di Balung meliputi Kec. Ambulu, Wuluhan dan Balung
> Pembantu Bupati di Kencong, meliputi Kec. Kencong, Jombang, Umbulsari, Gumukmas, dan Puger
> Pembantu Bupati di Tanggul, meliputi Kec. Sembaro, Tanggul, Bangsalsari dan Sumberbaru.

Namun dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sejak 1 Januari 2001 sebagai tuntutan No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Jember juga telah melakukan penataan kelembagaan dan struktur organisasi, termasuk dihapusnya lembaga Pembantu Bupati yang kini menjadi Kantor Koordinasi Camat.

Kemudian dalam menjalankan roda pemerintah di era Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Jember dibantu empat Kantor Koordinasi Camat, masing-masing:

> Kantor Koordinasi Camat Jember Barat di Tanggul
> Kantor Koordinasi Camat Jember Selatan di Balung
> Kantor Koordinasi Camat Jember Tengan di Rambipuji
> Kantor Koordinasi Camat Jember Timur di Kalisat

Sementara lembaga yang baru dibentuk berkaitan dengan Otonomi Daerah, meliputi enam badan, 21 Dinas dan sembilan kantor, sedang Sekretariat Daerah membawahi 10 bagian. Dengan mengacu pada kajian tersebut di atas, maka tepat pada hari jadi ke-72 Kabupaten Jember memasuki babak baru dalam sistem desentralisasi atau Otonomi. Kabupaten ini memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai keinginan dan aspirasi rakyatnya sesuai per-aturan perundangan yang berlaku.

sumber : cujember.blogspot.com

Jadwal Acara Bulan Berkunjung ke Jember 2012





01.- 3 Juni 2012
Launching BBJ 2012 di Alun-alun Jember

02.- 14 Juni - 14 Juli 2012
Jember Shopping Festival (JSF) Pertokoan di Jember

03.- 2 - 16 Juni 2012
Kejuaraan Kasti Alun-alun Jember

04.- 3 Juni 2012
Lomba Koong Perkutut Lapangan GOR

05.- 4 - 9 Juni 2012
Pencak Silat Semi Profesional Alun-alun Jember

06.- 9 - 10 Juni 2012
Lomba Karapan Sapi Nasional Lap Tanggul Wetan

07.- 9 - 10 Juni 2012
Drag race / Drag Bike Bandara Jember (IMI Kejurda)

08.- 15 Juni GOR –
Jember City Carnival (JCC) dan Festival Drum Band Alun-alun Jember

09.- 16 - 17 Juni 2012
Jember Adventure Trail 3 (JERAT) Alun-alun Jember

10.- 18 - 23 Juni 2012
1.000 Catur Jember Open Puslit Kopi & Kakao

11.- 19 Juni 2012
Manaqib Kubro Alun-alun Jember

12.- 22 - 24 Juni 2012
Off Road Nasional Sikuit Kali Jompo

13.- 22 Juni - 8 Juli 2012
Jember Expo & Otomotif Show Balai Serba Guna

14.- 23 Juni 2012
Lompera (Panjat Pinang) Alun-alun Jember

15.- 23 Juni - 24 Juni 2012
Road Race “Yamaha Cup Night Race 2012” Alun-alun Jember

16.- 24 Juni 2012
Lomba Burung Berkicau dan Kontes Ayam Serama Lapangan GOR

17.- 24 Juni 2012
SoundrenalinStadion

18.- 26 - 30 Juni 2012
Jember Volley Ball Invitatio GOR PKPSO

19.- 29 Juni 2012
Rekor Muri “Bakar 1.000 Kambing Guling”Jl. Raya Sultan Agung – Alun-alun

20.- 5 Juli 2012
Rekor Muri “MoU” RS Bina Sehat RS Bina Sehat

21.- 7 Juli 2012
Seminar Nasional “Ayo Mbangun Jember”Gd. Soetarjo

22.- 7 Juli 2012
Galla Diner BBJ 2012 “Tokoh & Artis Pulang Kampung”Stadion

23.- 8 Juli 2012
Jember Fashion Carnaval (JFC XI) Alun-alun Jember – GOR

24.- 23 Juni - 1 Juli 2012
Jember Air Show Bandara

25.- 14 Juli 2012
Gerak Jalan “TAJEMTRA” Alun-Alun Tanggul

Sempatkan sedikit waktu untuk mengundang teman sebanyak mungkin agar hadir di acara ini.

Info Update Berita Seputar Jember;
klik suka: http://www.facebook.com/100.KOber
Citizen Journalism

Media Center Jember
Bagian Humas Jl. Sudarman 1, Jember
Telepon. (0331) 428824 Fax. (0331) 425644 mail.
Situs resmi: www.jemberkab.go.id



sumber : pariwisatajbr.blogspot.com

Senin, 14 Mei 2012

Tips Cegah Penuaan Dini di Usia Muda



Jakarta - Usia 25-35 bagi seorang wanita adalah masa-masa produktif, dimana mereka harus menangani kesibukan di rumah maupun kantor. Kesibukan yang padat seringkali membuat wanita lupa atau sudah terlalu lelah untuk melakukan perawatan kulit secara rutin. Akibatnya, wajah jadi rentan mengalami penuaan dini.

Perawatan kecantikan tidak sekedar membersihkan wajah, memakai krim pagi dan krim malam. Ada hal-hal lain dalam perawatan kecantikan yang harus Anda perhatikan dan lakukan sejak dini, agar wajah senantiasa tampak muda dalam waktu lama. Ini dia lima tips untuk cegah penuaan sejak masih muda seperti dilansir iDiva. Semakin cepat, maka hasilnya akan lebih baik.

1. Tabir Surya
Semakin bertambahnya usia, kemampuan kulit untuk meregenerasi dirinya sendiri juga ikut berkurang, dan ini mendorong pembentukan kerutan. Sinar matahari pada kulit sebenarnya memiliki efek baik dan buruk. Sinar matahari dalam porsi dan waktu yang tepat akan membantu tubuh membentuk vitamin D yang dibutuhkan oleh tulang. Namun paparan sinar matahari secara berlebihan dan langsung ke kuli bia mempercepat terjadinya proses penuaan kulit, baik di wajah maupun di seluruh tubuh. Untuk kebaikan kulit Anda, mulailah kebiasaan mengoleskan tabir surya setiap harinya sebelum bepergian. Penggunaan tabir surya dapat membantu menghindari cahaya berbahaya sebelum menembus kulit. Banyak produk tabir surya yang ditawarkan. Ada yang berwujud krim, lotion, semprot atau lip balm. Ada juga yang mengandung SPF mulai dari SPF 15 hinga SPF 100. Pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Cara Meningkatkan Kinerja Otak

Lupa dan ingat adalah dua hal yang paling sering dialami manusia sepanjang hidupnya. Dengan mengingat segala hal penting pastinya bisa membuat urusan kita lebih mudah, sebaliknya kalau sedikit-sedikit lupa dan lupa lagi, awas jadi orang yang cepat pikun.



Ada 6 cara yang bisa membantu kita menambah kemampuan mengingat. Semoga terapi berikut bisa membantu.

1. Bangun pagi dan cium rosemary.


Tanaman dengan nama latin (Rosmarinus officinalis) ini, diteliti sebagai jenis tamanan yang mampu meningkatkan fungsi kognitif pada otak.